Berita Bisnis

Cara Bijak Memanfaatkan Program Restrukturisasi KPR

Kamis, 21 Mei 2020 | 16:13 WIB
Cara Bijak Memanfaatkan Program Restrukturisasi KPR

ILUSTRASI. Progres Program Sejuta Rumah: warga memasuki komplek perumahan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/5). Kementerian PUPR mencatat hingga akhir April 2020 program Sejuta Rumah mencapai lebih dari 200 ribu unit, terdiri atas rumah masyarakat berpenghasilan rendah

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan nasabah dari pengajuan restrukturisasi kredit pemilikan rumah (KPR) di masa pandemi korona. Paling tidak, menurut Risza Bambang, perencana keuangan dari One Shildt Financial Planning, restrukturisasi KPR bertujuan untuk mengurangi nilai cicilan nasabah agar tidak menjadi beban pengeluaran di tengah kondisi resesi ekonomi akibat pandemi korona.

Namun begitu, kata Risza, beberapa skema relaksasi KPR yang ditawarkan juga ada konsekuensinya. Sebagai contoh, jika restrukturisasi didapatkan nasabah pada periode awal kredit KPR, maka manfaatnya akan lebih terasa. Sebab, biasanya proporsi suku bunga KPR pada komposisi cicilan akan lebih tinggi dibandingkan proporsi utang pokok. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru