ILUSTRASI. Jalan tol Jombang-Mojokerto
Reporter: Dityasa H Forddanta, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir tahun ini, setidaknya tarif di 13 ruas jalan tol di Indonesia akan naik. Sesuai aturan main, penyesuaian harga tersebut berlaku dua tahun sekali dan besarannya disesuaikan dengan tingkat inflasi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan berdasarkan perjanjian pengusahaan pengelola jalan tol. Bahkan, sebagian dari 13 jalan tol tersebut sudah mendapatkan persetujuan penyesuaian tarif oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.