Berita Regulasi

Catat! Baru Empat Provinsi Bisa Menerapkan New Normal

Selasa, 02 Juni 2020 | 06:34 WIB
Catat! Baru Empat Provinsi Bisa Menerapkan New Normal

ILUSTRASI. JAKARTA,29/05-JELANG NEW NORMAL. Personel TNI melakukan penjagaan di Stasiun MRT Bunderan HI, Jakarta, Jumat (29/05). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Lidya Yuniartha, Rahma Anjaeni, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah new normal atau kenormalan baru menjadi populer seiring rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjalankan kembali aktivitas ekonomi secara terbatas.

Aktivitas ekonomi ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang rencananya akan dimulai pada Juni 2020 ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru