ILUSTRASI. Pekerja asing dari PTJieneng Electrical Power dan PT Bumi Nusantara saat diamankan Direktorat Reskrimum Polda Kalbar dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar di proyek pembangunan PLTU Wilayah I PT PLN di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten P
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain persoalan perizinan, perusahaan tambang juga banyak disorot lantaran kerap mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), khususnya TKA asal Tiongkok.
Selama wabah korona (Covid-19) saja, tercatat sudah beberapa kali gelombang TKA masuk keĀ berbagai lokasi tambang di berbagai daerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.