KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar emiten yang dicoret dari papan perdagangan berpotensi akan bertambah panjang. Ini setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan surat peringatan potensi penghapusan (delisting) saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).
BEI telah melakukan suspensi atas saham GEMS selama 21 bulan. Sehingga pada 30 Januari 2020, saham GEMS genap disuspensi selama 24 bulan. Ini merupakan batas terakhir suspensi saham sebelum akhirnya delisting paksa (forced delisting).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.