Berita Bisnis

Debitur Bersyukur Ada Relaksasi KUR

Jumat, 29 Mei 2020 | 14:31 WIB
Debitur Bersyukur Ada Relaksasi KUR

ILUSTRASI. Pesanan Dodol Meningkat: Proses pembuatan dodol di sentra produksi dodol Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/5). Menjelng hari raya Idul Fitri, Puluhan ton dodol diproduksi di kawasan ini untuk memenuhi pesanan masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri. KONTAN/Ba

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debitur dari kredit usaha rakyat (KUR) dapat sedikit bernafas lega. Di tengah pandemi korona, Pemerintah memberikan kelonggaran bagi debitur KUR yang terkena dampak, berupa libur bayar pokok dan bunga kredit selama enam bulan.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2020. Bank yang ikut program pelaksanaan KUR, wajib memberikan kesempatan kepada debitur untuk mendapatkan keringanan libur membayar pokok ataupun bunga dari kredit berbunga 6% ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru