Berita Regulasi

Demi Memperluas Akses Perdagangan, Pemerintah Kebut Penyelesaian Perjanjian Dagang

Rabu, 29 Juli 2020 | 10:52 WIB
Demi Memperluas Akses Perdagangan, Pemerintah Kebut Penyelesaian Perjanjian Dagang

ILUSTRASI. Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik, Ragendra Berta de Sousa menandatangani perjanjian Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (IM-PTA) di Maputo, Mozambik, Selasa (27/8). Penandatanganan

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan menggenjot penyelesaian sejumlah perjanjian dagang hingga akhir tahun ini. Hal tersebut untuk memperluasĀ akses perdagangan Indonesia.

Pertama, negara tujuan Indonesia dalam perjanjian dagang adalah Tunisia. "Kami berharap Indonesia-Tunisia Preference Trade Agreement (PTA) dapat diselesaikan perundingannya tahun ini," ujar Direktur Perundingan Bilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kemdag, Ni Made Ayu Marthini kepada KONTAN, Selasa (28/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru