Berita Market

Demi Menjaga Stabilitas Harga, Emiten Buyback Saham

Jumat, 18 Januari 2019 | 07:01 WIB
Demi Menjaga Stabilitas Harga, Emiten Buyback Saham

Reporter: Avanty Nurdiana, Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat sudah melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham sejak 2018. Aksi tersebut akan kembali dilakukan oleh para emiten pada tahun ini sampai 2020.

Ada sejumlah saham yang sudah mendapat izin untuk membeli kembali saham. Aksi buyback ini dilakukan untuk menjaga nilai dan harga saham sesuai dengan harga wajarnya atau tidak masuk dalam kategori undervalued. Beberapa saham tersebut di antaranya, TBIG, BSDE, LPPF, POWR, SCMA dan lainnya.

Salah satunya adalah PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR). Perusahaan ini telah membeli kembali 2% saham dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh, sebanyak-banyaknya 321,74 juta saham.

Investor Relations & Corporate Finance Manager POWR, Baskara Rosadi Van Roo mengatakan, tahun 2019 ini, sebelum melakukan buyback saham, perusahaan ini akan melihat dari kondisi pasar modal. "Izin yang kami miliki masih panjang sampai April 2020. Masih satu tahun lebih," ujar dia, Rabu (16/1).

Menurut Baskara, pertimbangan utama perusahaan listrik ini dalam membeli kembali saham adalah melihat kondisi pasar. POWR menilai, harga saham perusahaan di bawah harga yang wajar.

Dengan pelaksanaan pembelian saham kembali ini, likuiditas di pasar dapat mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan perusahaan meningkatkan earning per share (EPS) serta return on equity. 

Mengurangi penurunan

David Sutyanto, Kepala Riset Ekuator Swarna Sekuritas, menilai, buyback saham tak hanya sekedar memberi jaminan kenyamanan bagi para pemegang saham atas prospek saham. Namun, pelaksanaan buyback saham bisa membuat pergerakan saham menjadi lebih stabil. "Membantu naik, sih, tidak, tapi membantu mengurangi penurunan harga saham saja," jelas dia, kemarin (17/1).

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji menambahkan, aksi buyback saham akan baik bagi pergerakan saham, asal tidak mengganggu kinerja keuangan. Sebab emiten harus menyisihkan dana untuk melakukan buyback saham, yang berpotensi mengganggu kinerja keuangan.

Menurut Nafan, ini bisa menjadi momentum investor untuk mengoleksi saham tersebut, karena potensi rebound harga semakin besar. "Akumulasi beli bisa, namun utamakan melihat juga prospek bisnis dan fundamental," saran Nafan.

Terbaru