Berita Bisnis

Direksi TVRI Menentang Keputusan Dewan Pengawas

Sabtu, 18 Januari 2020 | 09:10 WIB
Direksi TVRI Menentang Keputusan Dewan Pengawas

ILUSTRASI. Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kedua kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (kedua kiri) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik di TVRI yang melibatkan Dewan Pengawas dengan Direktur Utama Helmy Yahya berlanjut. Kubu direksi TVRI menentang keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikan Helmy dari jabatannya pada 16 Januari 2020.

Kendati begitu, direksi TVRI memastikan operasional televisi nasional ini berjalan normal. Direktur Program dan Berita TVRI, Apni Jaya Putra menyatakan, seluruh manajemen TVRI akan menjaga operasional televisi nasional ini berjalan seperti biasa. Manajemen juga akan tetap melanjutkan sejumlah program acara yang sudah ada selama kepemimpinan Helmy.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru