Berita *Regulasi

Distribusi Bansos Covid-19 Bermasalah, Ada Indikasi Pungli

Jumat, 04 September 2020 | 15:59 WIB
Distribusi Bansos Covid-19 Bermasalah, Ada Indikasi Pungli

ILUSTRASI. Sejak 2 Juni 2020, ICW memantau pendistribusian bantuan di 11 kota yakni Aceh, Medan, Palembang, DKI Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Manado, Makassar, Kendari dan Tangerang. Sebanyak 46 dari total 239 pengaduan berupa pungli. ANTARA FOTO/Prasetia Fau

Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) menerima 239 aduan warga terkait bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Virus Corona. Pengaduan tersebut mulai dari pemotongan bantuan atau pungutan liar (pungli) hingga penerimaan sembako yang tidak layak konsumsi. Pengaduan pungli berjumlah 46 atau sekitar 19%.

Sejak 2 Juni 2020, ICW memantau pendistribusian bantuan di 11 kota yakni Aceh, Medan, Palembang, DKI Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Manado, Makassar, Kendari dan Tangerang. Terbuka posko pengaduan melalui whatsapp, website, e-mail dan pesan SMS. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru