Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Hulu Energi Offshore Nortwest Java (PHE ONWJ) belum juga memberikan dana ganti rugi kepada wilayah yang terdampak tumpahan minyak (oil spill) atas bencana semburan gas sumur YYA-1 Blok ONWJ.
Padahal, sebelumnya, dana kompensasi itu ditargetkan bisa dikeluarkan pekan ini dengan hasil lengkap data yang terkena dampak tumpahan minyak itu. Alasannya, belum semua data warga yang terkena dampak rampung.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.