Berita Ekonomi
Ekonomi Daerah Kini Jadi Acuan Upah Buruh
Rabu, 03 Maret 2021 | 10:14 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Reporter: Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Peraturan pengupahan ini sekaligus merevisi PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
Poin penting aturan pengupahan ini; Pertama, upah minimum hanya ditetapkan di tingkat provinsi. Sedangkan upah di tingkat kabupaten/kota bisa ditetapkan dengan syarat, kondisi pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Makro
Kamis, 25 April 2024 | 09:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 09:13 WIB
Makro
Kamis, 25 April 2024 | 07:52 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 07:52 WIB
Berita Terbaru Ekonomi
Terpopuler
JP Morgan Kerek Rekomendasi GOTO Jadi Overweight, Simak Faktor Pendorong Kinerjanya
Rabu, 24 April 2024 | 14:41 WIB
Mengenal Sosok Jonathan Tahir, Pewaris Grup Mayapada yang Punya Sederet Aset Saham
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Cuma Sedikit, Asing Mulai Net Buy, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
Kamis, 25 April 2024 | 06:19 WIB
Pendapatan Ratusan Juta USD, Gunung Raja Paksi (GGRP) Ikut Masuk Pemantauan Khusus
Rabu, 24 April 2024 | 20:16 WIB
Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Diwarnai Banyak Orang Parpol
Kamis, 25 April 2024 | 04:33 WIB