Berita Ekonomi

Ekonomi Diproyeksi Masih Lesu, 30,9% dari Belanja Negara di Tahun Ini Dibiayai Utang

Jumat, 10 Januari 2020 | 09:44 WIB
Ekonomi Diproyeksi Masih Lesu, 30,9% dari Belanja Negara di Tahun Ini Dibiayai Utang

ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani (kanan) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa (7/1/2020). Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar R

Reporter: Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Pemerintah berniat menambah utang hingga Rp 786,92 triliun sepanjang tahun ini. Perinciannya, utang berupa surat berharga negara (SBN) bruto sebesar Rp 735,52 triliun. Selain itu, dari pinjaman dalam negeri bruto sebesar Rp 3 triliun dan pinjaman luar negeri bruto Rp 48,4 triliun.

Dana yang diperoleh dari utang di tahun ini akan digunakan untuk menutup defisit anggaran 2020 sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% dari produk domestik bruto (PDB). Asal tahu, tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Baca Juga: Punya Setidaknya Tiga Bekal, Cadangan Devisa RI Tahun Ini Bisa Lebih Tebal

Sementara belanja negara sebesar Rp 2.540,4 triliun. Jika dibandingkan dengan rencana utang baru, berarti 30,9% belanja 2020, dibiayai utang.

Apalagi perkiraan penerimaan negara tahun ini masih sulit lantaran perekonomian belum pulih. Padahal belanja negara tak bisa dikurangi. Apalagi, belanja rutin untuk belanja pegawai mencapai Rp 416,2 triliun, atau naik 9% ketimbang 2019 sebesar Rp 381,56 triliun.

Satu lagi belanja pemerintah yang tidak produktif, yakni belanja bunga utang 2020, ditarget sebesar Rp 295,2 triliun, naik 6,99% dari target 2019 Rp 275,89 triliun.

Karena itulah Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan agar pemerintah lebih hati-hati mengelola utang yang makin memberatkan. Ia mencontohkan pembayaran bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat pada 2014 masih 11%.

Namun di 2019, rasionya melonjak menjadi 20%. "Dibandingkan dengan belanja pegawai, pembayaran bunga utang merupakan belanja yang tidak produktif. Makanya pemerintah harus antisipasi," kata Yusuf kepada KONTAN, Kamis (9/1).

Baca Juga: Kementerian ESDM tak khawatir pastikan subsidi tetap walau harga minyak naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan akan menjaga rasio utang pemerintah agar tetap rendah. "Kami menjaga kehati-hatian ini karena APBN harus dijaga kesehatannya agar tetap dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan perekonomian," katanya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara juga mengatakan bahwa beban utang yang besar membuat ruang fiskal sempit. Dengan prospek penerimaan pajak yang sulit, utang akan lebih banyak dipakai untuk belanja konsumtif. "Jika beban terus naik, defisit keseimbangan primer 2020 bisa melebar," katanya.

Terbaru