ESDM Janjikan Aturan Tarif EBT Keluar Semester I 2020
Kamis, 06 Februari 2020 | 10:38 WIB
ILUSTRASI. PLN kejar proyek EBT
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji peraturan presiden (Perpres) yang mengatur soal tarif pembangkit energi baru terbarukan (EBT) akan rampung semester pertama tahun ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kehadiran regulasi ini untuk mendorong pengembangan dan target bauran EBT. Adapun target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025, dan saat ini realisasinya masih terbilang rendah, yakni baru sebesar 14,8%. "Semester satu ini siap (Perpres)," ungkapnya, Rabu (5/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.