Berita Bisnis

Filipina Menolak Proses Izin Go-Jek karena Tidak Memenuhi Syarat Kepemilikan

Rabu, 09 Januari 2019 | 10:12 WIB
Filipina Menolak Proses Izin Go-Jek karena Tidak Memenuhi Syarat Kepemilikan

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MANILA. Langkah Go-Jek berkeliling Asia terhenti di Filipina. Lembaga yang mengatur sektor transportasi darat di Manila menolak permohonan Velox Technology Philipines Inc, anak usaha Go-Jek di Filipina, untuk mengoperasikan layanan transportasi berbasis online di Filipina.

"Velox tidak memenuhi persyaratan harus dimiliki oleh warga negara Filipina. Sesuai dengan aturan, aplikasinya tidak diproses," ujar Martin Delgra, ketua Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), seperti dikutip Reuters.

Aplikasi Perusahaan yang sahamnya kini dimiliki oleh berbagai perusahaan teknologi informasi kelas dunia seperti Tencent Holdings Ltd dan JD.com, belum memberikan tanggapan atas kabar tersebut.

Terbaru