ILUSTRASI. Pesawat Bombardier CRJ1000 maskapai Garuda Indonesia di Bandar Udara Banyuwangi, Jawa Timur.
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk bisa sedikit menarik nafas lega menyusul keputusan pemerintah mengucurkan dana talangan senilai Rp 8,5 triliun. Kendati berbentuk pinjaman yang harus dikembalikan ke pemerintah, dana talangan ini sangat membantu kondisi keuangan Garuda yang sekarang sedang tertekan pandemi virus corona (Covid-19).
Ada sejumlah syarat pemberian dana talangan yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini. Salah satunya, maskapai pelat merah tersebut harus berunding dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas setiap rencana penggunaan anggaran.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.