ILUSTRASI. Logo aplikasi pembayaran digital dari Gojek, GoPay dan GoBills
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan konsumen aplikasi online yang mengakibatkan kerugian kembali muncul. Salah satu korban sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Menindaklanjuti kasus ini, manajemen PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) akan memperkuat dan mengembangkan teknologi untuk meminimalkan terulangnya kasus tersebut.
Kasus penipuan terbaru terjadi pada 7 Januari 2019. Seorang karyawati swasta berinisial ASO di Jakarta kehilangan uang sekitar Rp 9 juta. Awalnya ia memesan minuman melalui aplikasi GoFood. Namun ia malah ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai petugas GoPay.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.