ILUSTRASI. Sebuah unit sistem ban berjalan bersiap dioperasikan untuk memuat bungkil inti sawit (Palm Kernel Meal) ke dalam palka sebuah kapal kargo di Pelabuhan PT Pelindo I Dumai di Kota Dumai, Riau, Senin (6/1/2020). Nilai ekspor minyak kelapa sawit atau crude pa
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terhadap kebijakan diskriminasi produk sawit asal Indonesia pada Desember 2019 lalu.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan Indonesia tengah mengajukan permintaan konsultasi dengan WTO. Tujuannya adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan fakta lebih komprehensif dalam rangka memperkuat argumentasi Indonesia terkait gugatan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.