ILUSTRASI. Deretan Air Conditioner (AC). KONTAN/Baihaki/7/5/2015
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menuai protes, pemerintah akhirnya memutuskan membuka keran impor produk penyejuk udara atau air conditioner (AC). Namun persetujuan impor itu dianggap masih terbatas.
Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo), Iffan Suryanto Muslim menyebutkan, jumlah unit AC yang izin impornya disetujui hanya cukup untuk menunjang penjualan selama 1-2 bulan. Dengan jumlah yang terbatas, perusahaan importir AC dipastikan kembali mengajukan persetujuan impor baru setelah kuota kemarin terealisasi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.