Berita Bisnis

Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Dipastikan Terbentuk Desember

Senin, 26 November 2018 | 07:16 WIB
Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Dipastikan Terbentuk Desember

ILUSTRASI. Rencana pembentukan holding perumahan dan infrastruktur BUMN

Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) infrastruktur serta holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan (PPK) dipastikan terealisasi pada Desember 2018. Status kepemilikan saham negara di perusahaan plat merah yang menjadi anak usaha holding dipastikan tidak terpengaruh karena saham yang akan diakuisisi oleh calon holding adalah saham seri B.

Pembentukan holding tinggal menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum. Draf PP kini dalam tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. "Semua masih lancar, kami optimistis Desember 2018 beres," ujar Tumiyana, Ketua Tim Pembentukan Holding BUMN PPK, Jumat (23/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru