Berita *Regulasi

Independensi BI Dikekang, Pelaku Pasar Pilih Hengkang

Selasa, 08 September 2020 | 07:59 WIB
Independensi BI Dikekang, Pelaku Pasar Pilih Hengkang

ILUSTRASI. DPR tengah mengkaji revisi UU Bank Indonesia yang berpotensi mengebiri peran BI.

Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian di pasar keuangan dalam negeri bertambah. Belum kelar soal dampak pandemi, sentimen negatif kembali muncul. Kali ini, sentimen negatif justru datang dari parlemen dan pemerintah terkait peran Bank Indonesia (BI).

Pertama, Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan kajian atas revisi Undang-Undang tentang Bank Indonesia. Isi usulannya: mengebiri peran BI.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler