Berita Ekonomi

Indonesia mulai aktif dalam pertukaran informasi pajak

Jumat, 05 Oktober 2018 | 09:55 WIB
Indonesia mulai aktif dalam pertukaran informasi pajak

ILUSTRASI. Informasi berasal dari lembaga keuangan

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Era keterbukaan pajak di Indonesia bergulir sejak akhir September kemarin. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan telah melakukan pertukaran informasi perpajakan dengan otoritas fiskal negara lain.

Menurut Ditjen Pajak, ada 58 negara yang telah menyampaikan informasi mengenai nasabah Indonesia. Termasuk dalam 58 negara itu adalah Singapura, Hong Kong, Argentina, Kadana, China, Kolombia, Italia, Jepang, Panama, Bahamas. Sedang Ditjen Pajak mengirim informasi ke 51 negara. Data yang dikirimkan merupakan 1.809 laporan dari Sistem Pelaporan Nasabah Asing (SiPINA) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru