ILUSTRASI. Perusahaan kontraktor pertambangan migas, PT Apexindo Pratama Duta Tbk atau APEX. Foto Dok APEX (dari annual report)
Reporter: Filemon Agung | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Apexindo Pratama Duta Tbk, Jumat (21/2) menyetujui rencana penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) dan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Penerbitan obligasi wajib konversi, berikut rights issue merupakan bagian dari proses restrukturisasi utang yang disepakati Apexindo berikut para krediturnya melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.