ILUSTRASI. Pekerja melakukan pengemasan saat memproduksi vaksin di laboratorium milik PT Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/8). Presiden Jokowi telah meneken peraturan terkait penyertaan modal ke holding farmasi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj/18
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan perusahaan holding BUMN farmasi makin terang. Presiden telah menerbitkan beleid terkait penyertaan modal ke holding tersebut.
Menurut peraturan pemerintah yang telah ditandatangani presiden, penambahan penyertaan modal ke holding farmasi sebanyak 5 miliar saham. Perinciannya, 2,5 miliar saham seri B yang telah ditempat dan disetor penuh milik PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan 2,5 miliar saham seri B milik PT Indofarma Tbk (INAF).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.