Berita Bisnis

Insentif Sewa Ruang di Mal Bagi Tenant Akibat Wabah Corona (Covid-19), Belum Pasti

Senin, 30 Maret 2020 | 09:49 WIB
Insentif Sewa Ruang di Mal Bagi Tenant Akibat Wabah Corona (Covid-19), Belum Pasti

ILUSTRASI. A woman wears a protective mask in a shopping mall after Indonesia confirmed its first cases of coronavirus disease (COVID-19) in Jakarta, Indonesia March 5, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Reporter: Amalia Fitri, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alexander Stefanus Ridwan menyebutkan, ada usulan keringanan membayar biaya sewa ruang di pusat belanja selama tiga bulan, mulai April hingga Juni tahun ini akibat wabah virus corona (Covid-19).

Namun saat KONTAN mengonfirmasi ke sejumlah pengelola pusat belanja, hingga akhir pekan lalu belum ada kepastian mengenai insentif tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru