ILUSTRASI. A woman wears a protective mask in a shopping mall after Indonesia confirmed its first cases of coronavirus disease (COVID-19) in Jakarta, Indonesia March 5, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Reporter: Amalia Fitri, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alexander Stefanus Ridwan menyebutkan, ada usulan keringanan membayar biaya sewa ruang di pusat belanja selama tiga bulan, mulai April hingga Juni tahun ini akibat wabah virus corona (Covid-19).
Namun saat KONTAN mengonfirmasi ke sejumlah pengelola pusat belanja, hingga akhir pekan lalu belum ada kepastian mengenai insentif tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.