Intan Baruprana (IBFN) Menargetkan Rasio Kredit Macet Kembali Normal di 2020
Jumat, 21 Desember 2018 | 09:35 WIB
ILUSTRASI. PT Intan Baruprana Finance Tbk
Reporter: Yoliawan H
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi tahun baru, PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) berupaya berbenah diri. Salah satu fokus IBFN tahun depan adalah memperbaiki rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF).
Hingga kuartal III tahun 2018, NPF IBFN sebesar 65%. Padahal Otoritas Jasa Keungan (OJK) memberikan syarat NPF dibawah 5%. Direktur Utama IBFN, Dina Carolina mengatakan, akan menyelesaikan pembiayaan bermasalah dan tidak segan-segan somasi hingga pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada nasabah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.