Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Juli, Harga Saham Emiten Farmasi Sudah Naik Duluan
Jumat, 03 Juli 2020 | 07:03 WIB
ILUSTRASI. Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Reporter: Kenia Intan
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik mulai bulan Juli ini. Meski kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak berlaku untuk semua golongan peserta, sentimen tersebut menjadi katalis bagi emiten di sektor farmasi.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan termuat dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.