ILUSTRASI. Jumlah entitas dana pensiun terus berkurang seiring beban likuiditas yang dialami pemberi kerja (KOMPAS)
Reporter: Dikky Setiawan, Ferrika Sari | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bagai helai daun kering yang berguguran diempas angin. Begitu pula kondisi industri dana pensiun (dapen) di Tanah Air saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, satu demi satu pelaku bisnis dana pensiun berguguran.
Lihat saja data di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data statistik Dana Pensiun yang dirilis OJK, sampai Juni 2020, jumlah pemain dana pensiun tersisa 219 perusahaan. Jumlah itu menyusut dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang masih tercatat 227 pelaku usaha.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.