Berita *Regulasi

Jakarta Kembali PSBB Transisi, Bisnis Bioskop dan Restoran Akhirnya Dilonggarkan

Senin, 12 Oktober 2020 | 08:04 WIB
Jakarta Kembali PSBB Transisi, Bisnis Bioskop dan Restoran Akhirnya Dilonggarkan

ILUSTRASI. DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB transisi, bioskop kembali dibuka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira bagi pengusaha ritel, wahana hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni mengizinkan pembukaan bioskop, makan di restoran, tempat rekreasi, fitnes, dan ruang pertemuan di hotel. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/10) hingga 25 Oktober 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pembukaan aktivitas usaha seperti bioskop, hotel dan izin makan di restoran (dine in) mempertimbangkan tren penurunan angka positif Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru