Jaksa Agung: Kasus Jiwasraya Tidak Mungkin Terjadi Kalau Pengawasan OJK Benar
Selasa, 21 Januari 2020 | 07:33 WIB
Jaksa Agung ST. Burhanuddin (kanan) didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Rapat kerja tersebut membahas persoalan penanganan kasus pidana PT Asu
Reporter: Ahmad Ghifari, Ferrika Sari
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pidana PT Asuransi Jiwasraya semakin melebar.
Kejaksaan Agung ternyata juga membidik kasus Jiwasraya dari sisi pengawasannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.