Berita *Regulasi

Jaksa Agung: Kasus Jiwasraya Tidak Mungkin Terjadi Kalau Pengawasan OJK Benar

Selasa, 21 Januari 2020 | 07:33 WIB
Jaksa Agung: Kasus Jiwasraya Tidak Mungkin Terjadi Kalau Pengawasan OJK Benar

Jaksa Agung ST. Burhanuddin (kanan) didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Rapat kerja tersebut membahas persoalan penanganan kasus pidana PT Asu

Reporter: Ahmad Ghifari, Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pidana PT Asuransi Jiwasraya semakin melebar.

Kejaksaan Agung ternyata juga membidik kasus Jiwasraya dari sisi pengawasannya.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru