ILUSTRASI. Dugaan suap terkait dengan pengurusan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/ Reno Esni/aww. *** Local Caption ***
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Lebaran, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Dia diduga menerima suap atau janji terkait dengan pengurusan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.
KPK menangkap Bupati Nganjuk bersama dengan enam tersangka lain. Selain Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ada pula ajudannya serta empat orang Camat di Kabupaten Nganjuk serta ajudan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.