Kabar Baik, BPJS Cicil Utang ke RS Berbekal Dana Rp 9,13 Triliun
Rabu, 20 November 2019 | 06:57 WIB
ILUSTRASI. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni (tengah) mengikuti rapat kerja gabungan Komisi IX dan Komisi XI di Jakarta, Senin (2/9/2019). Usai memperoleh dana tambahan Rp 9,13 tri
Reporter: Lidya Yuniartha
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera mendapatkan dana segar dari Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Ini merupakan dana tambahan selisih kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.