Berita Regulasi

Kabar Baik, BPJS Cicil Utang ke RS Berbekal Dana Rp 9,13 Triliun

Rabu, 20 November 2019 | 06:57 WIB
Kabar Baik, BPJS Cicil Utang ke RS Berbekal Dana Rp 9,13 Triliun

ILUSTRASI. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni (tengah) mengikuti rapat kerja gabungan Komisi IX dan Komisi XI di Jakarta, Senin (2/9/2019). Usai memperoleh dana tambahan Rp 9,13 tri

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera mendapatkan dana segar dari Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Ini merupakan dana tambahan selisih kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru