Berita Ekonomi

Kalau Tak Mau Jadi BPR, Sembilan Bank Harus Tambah Modal Hingga Minimal Rp 1 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:55 WIB
Kalau Tak Mau Jadi BPR, Sembilan Bank Harus Tambah Modal Hingga Minimal Rp 1 Triliun

ILUSTRASI. Bank Kesejahteraan Ekonomi naik kelas setelah pemegang saham yaitu Danadipa Artha Indonesia menambah modal lewat privat placement. Pho KONTAN/Achmad Fauzie/27/02/2008.

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga sisa waktu sekitar 2,5 bulan sampai tutup tahun 2020, sebanyak sembilan bank belum memenuhi kewajiban modal inti minimal sebesar Rp 1 triliun. Kalau tak segera memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai akhir tahun, status mereka akan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Bank-bank itu antara lain PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), Prima Master Bank, Bank Fama Internasional, BPD Bengkulu dan BPD Lampung. Lalu BPD Sulteng, BPD Banten dan PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru