ILUSTRASI. Basis data pajak
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan wajib pajak segera memasuki era baru. Tahun depan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) siap merancang kantor pajak berbasis digital secara bertahap. Tujuannya memudahkan pelayanan bagi wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama menyatakan, perkembangan teknologi informasi memungkinkan segala layanan dan pekerjaan perpajakan, mulai pelayanan, pengawasan, bahkan penegakan hukum, berbasis teknologi informasi
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.