Berita Bisnis

Kapal LNG Dalam Kontrak Kerja Sama Dengan Pertamina Ternyata Sitaan Kejaksaan

Senin, 19 April 2021 | 05:35 WIB
Kapal LNG Dalam Kontrak Kerja Sama Dengan Pertamina Ternyata Sitaan Kejaksaan

Reporter: Barly Haliem, Filemon Agung, Muhammad Julian, Yuwono Triatmodjo | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius mengalami insiden kebocoran pipa steam pada Sabtu (17/4) pagi. Kapal sitaan dalam kasus PT Asabri tersebut rupanya tetap beroperasi dalam kontrak kerja sama dengan perusahaan BUMN yaitu PT Pertamina.

Informasi insiden kapal tanker LNG Aquarius mencuat dari sumber KONTAN. Kapal itu merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri yakni Heru Hidayat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru