Berita Ekonomi

Kasus corona melonjak, Jakarta mengetatkan PSBB

Kamis, 10 September 2020 | 07:05 WIB
Kasus corona melonjak, Jakarta mengetatkan PSBB

Reporter: Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin, 14 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Rabu (9/9) malam menyampaikan, kebijakan ini diambil karena jumlah kasus aktif di DKI Jakarta pertambahannya lebih cepat daripada pertambahan kapasitas tampung untuk pelayanan rumah sakit (RS), baik tempat tidur dan isolasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru