Berita HOME

Kasus Korupsi Jiwasraya Mulai Disidang 3 Juni 2020, ini Ringkasan Isi Dakwaannya

Selasa, 02 Juni 2020 | 23:54 WIB
Kasus Korupsi Jiwasraya Mulai Disidang 3 Juni 2020, ini Ringkasan Isi Dakwaannya

ILUSTRASI. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). ANTARA FOTO/Anita Permata Dewi/ama.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dijadwalkan mulai disidangkan pada hari ini, Rabu (3/6).

Kasus yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan keuangan negara hingga Rp 16,81 triliun tersebut, telah menetapkan enam tersangka.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.345.000
0,75%