Berita Bisnis

Kebijakan BI agar Suku Bunga Bank Transparan

Sabtu, 06 Februari 2021 | 09:10 WIB
Kebijakan BI agar Suku Bunga Bank Transparan

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID-JAKARTA-Tahun berganti, pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Berbagai upaya pun terus dilakukan regulator industri jasa keuangan untuk mendorong pemulihan ekonomi  nasional. Tak tercuali, upaya pemulihan ekonomi dilakukan Bank Indonesia (BI) lewat berbagai program kebijakannya di sektor jasa keuangan. 

Yang terbaru, BI berencana menerbitkan peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang transparansi suku bunga. Sedianya, PBI ini akan diterbitkan untuk melengkapi atau menggantikan POJK suku bunga dasar kredit (SBDK) sebagai dasar publikasi perbankan. Tapi, rencana penerbitan PBI ini masih akan dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
              
Juda Agung, Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, menegaskan, salah satu alasan bank sentral berencana  membuat kebijakan soal transparansi suku bunga bertujuan untuk memperkuat dan mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler