Berita Bisnis

Kejaksaan Agung Menyisir Manajemen Lama Jiwasraya

Jumat, 10 Januari 2020 | 06:16 WIB
Kejaksaan Agung Menyisir Manajemen Lama Jiwasraya

ILUSTRASI. Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, usai penandatanganan kerjasama pemasaran produk Provest Saving Plan di Jakarta, Kamis (30/8). KONTAN/Daniel Prabowo

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Salah satu yang dilakukan jaksa adalah memeriksa orang yang diduga mengetahui persoalan kasus ini.

Nah, Kamis (9/1) kemarin manajemen lama Jiwasraya menjadi orang-orang yang diperiksa. Ketujuh orang itu adalah mantan Komisaris Utama Jiwasraya, Djonny Wigina dan Hendrisman Rahim sebagai mantan Direktur Utama. Lalu ada De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru