Berita Ekonomi

Kejar Peningkatan Kontribusi UMKMM ke PDB, KUR Ke Sektor Produktif Ditargetkan Naik

Senin, 08 April 2019 | 06:05 WIB
Kejar Peningkatan Kontribusi UMKMM ke PDB, KUR Ke Sektor Produktif Ditargetkan Naik

Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor produktif di tahun ini kian deras. Porsi KUR ke sektor produktif pun ditargetkan naik menjadi 60%, dibandingkan dengan persentasenya di 2018 yang hanya 48%. Peningkatan ini demi memperbesar kontribusi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto yang tahun lalu 60,34%.

Selama ini, penyaluran KUR masih didominasi ke sektor perdagangan. Periode Januari-Februari 2019, penyaluran KUR ke sektor perdagangan sebesar 60% atau senilai Rp 13,84 triliun. "Sektor perdagangan kan yang diperdagangkan itu-itu saja, dan bisa mengakibatkan overheating pada ekonomi sehingga memicu inflasi. Agar ekonomi tumbuh berkelanjutan, sektor produksi harus didorong, sehingga ada output baru dalam perekonomian," terang Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, pekan lalu.

Penyaluran KUR kepada sektor-sektor produksi memiliki efek berganda yang lebih besar ketimbang ke perdagangan. Selain menghasilkan barang baru, sektor produksi juga mampu menyerap tenaga kerja lebih besar sehingga mampu mendorong perekonomian lebih signifikan.

Pemerintah menambah sektor-sektor produksi yang menjadi prioritas penyaluran KUR sebagaimana tertuang dalam ayat 2 pasal 14 Peraturan Kemenko (Permenko) Nomor 8 Tahun 2018.

Sektor produksi antara lain pertanian, perburuan dan kehutanan, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor pertambangan garam rakyat, sektor pariwisata, sektor jasa produksi, serta sektor produksi lainnya. "Sebelumnya sektor produksi kami batasi, tapi sekarang bisa sektor apa saja selama sektor tersebut memang produktif," kata Iskandar.

Pemerintah juga gencar menyalurkan KUR khusus yaitu KUR perikanan rakyat, KUR peternakan rakyat, dan KUR perkebunan rakyat. Kemudian ada juga skema KUR baru, yakni KUR Pariwisata dan KUR Pensiunan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Yuana Setyawati menambahkan, kantornya akan meningkatkan pendampingan bagi penerima KUR. "Kami akan pastikan penyerapan KUR secara maksimal oleh pengusaha mikro," jelas Yuana

Terbaru