Kemdag Sebut Indonesia Masih Berpeluang Mendapatkan Fasilitas GSP dari AS
Rabu, 26 Februari 2020 | 09:19 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat diwawancarai di Jakarta (17/11/2019). Luhut optimistis, Indonesia tetap akan mendapatkan fasilitas GSP dari AS. KONTAN/Filemon Hadiwardoyo.
Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berharap Amerika Serikat (AS) tidak mencabut fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). Kendati, US Trade Representative (USTR) telah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang yang layak menerima fasilitas tersebut.
USTR memperketat kriteria negara berkembang yang berhak mendapatkan pengecualian de minimis dan neglilible import volumes untuk pengenaan tarif anti-subsidi atau countervailing duty (CVD). Pengetatan ini dilakukan sejak 10 Februari lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.