KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada percepatan larangan ekspor bagi komoditas timah dan bijih bauksit, seperti diberlakukan terhadap bijih nikel kadar rendah 1,7%.
Kementerian ESDM berpendapat, belum ada urgensi untuk mempercepat pelarangan ekspor jenis mineral mentah lainnya. Terkait dengan percepatan larangan ekspor bijih nikel, pemerintah menjalankan kebijakan tersebut untuk mengamankan pasokan dalam negeri, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan industri baterai mobil listrik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.