Kementerian ESDM Menargetkan Aturan Harga Jual Beli Listrik EBT Bisa Terbit Agustus
Jumat, 07 Agustus 2020 | 06:43 WIB
ILUSTRASI. Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (29/8/2019). Guna memperkuat sistem kelistrikan Lombok sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan? (EBT) untuk pembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Payung hukum tentang pembelian tenaga listrik energi terbarukan (EBT) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal segera terbit. Kementerian ESDM menargetkan pembahasan beleid itu bisa rampung Agustus ini.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari mengatakan, rancangan beleid berupa peraturan presiden itu sudah melalui proses pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.