Berita Bisnis

Kenaikan Tarif Cukai Menggerus Pasar Rokok

Selasa, 26 Mei 2020 | 07:10 WIB
Kenaikan Tarif Cukai Menggerus Pasar Rokok

ILUSTRASI. Rokok /dok kontan-agus suparto /02/052000/

Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan cukai hasil tembakau turut mendorong harga produk rokok eceran menjadi semakin mahal. Menurut produsen, rata-rata kenaikan harga produk rokok di ritel saat ini mencapai 35%-45% dibandingkan saat cukai belum naik.

Kondisi itu mengakibatkan konsumsi rokok terus menurun. Mengutip riset Nielsen, Head of Government Affair PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA), Iwan Kendrawaran Kaldjat mengatakan, pada kuartal I 2020 permintaan produk hasil tembakau melemah hingga 7% year on year (yoy).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru