ILUSTRASI. Rokok /dok kontan-agus suparto /02/052000/
Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan cukai hasil tembakau turut mendorong harga produk rokok eceran menjadi semakin mahal. Menurut produsen, rata-rata kenaikan harga produk rokok di ritel saat ini mencapai 35%-45% dibandingkan saat cukai belum naik.
Kondisi itu mengakibatkan konsumsi rokok terus menurun. Mengutip riset Nielsen, Head of Government Affair PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA), Iwan Kendrawaran Kaldjat mengatakan, pada kuartal I 2020 permintaan produk hasil tembakau melemah hingga 7% year on year (yoy).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.