ILUSTRASI. Penawaran reksadana besutan Narada Asset Management dihentikan.
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku pasar investasi dikejutkan kabar penghentian sementara penawaran dua reksadana besutan Narada Aset Manajemen (NAM). Penghentian penjualan reksadana itu atas perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (15/11).
Dua reksadana yang dihentikan penjualannya tersebut adalah Narada Saham Indonesia dan Narada Campuran I. OJK meminta penghentian penawaran lantaran terjadi gagal bayar saham. Nilainya Rp 177,78 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.