Komisioner OJK Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Danareksa Sekuritas
Senin, 25 Mei 2020 | 20:18 WIB
ILUSTRASI. Pialang memperhatikan pergerakan saham di kantor Danareksa Sekuritas, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018). Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 9,69 poin atau 0,15 persen ke 6.433,32. Tribunnews/Jeprima
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam dua kasus PT Danareksa Sekuritas. Dua tersangka berperan dalam dua kasus sekaligus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, para tersangka tersebut berinisial MHH, RARL, ZMY, ERZ, SJD dan TR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.