Berita Bisnis

Komisioner OJK Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Danareksa Sekuritas

Senin, 25 Mei 2020 | 20:18 WIB
Komisioner OJK Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Danareksa Sekuritas

ILUSTRASI. Pialang memperhatikan pergerakan saham di kantor Danareksa Sekuritas, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018). Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 9,69 poin atau 0,15 persen ke 6.433,32. Tribunnews/Jeprima

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam dua kasus PT Danareksa Sekuritas. Dua tersangka berperan dalam dua kasus sekaligus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, para tersangka tersebut berinisial MHH, RARL, ZMY, ERZ, SJD dan TR.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru