Berita Ekonomi

KPK Harus Rutin Awasi Kepala Daerah

Senin, 01 Maret 2021 | 04:37 WIB
KPK Harus Rutin Awasi Kepala Daerah

ILUSTRASI. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dihadirkan pada jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam (26/2) hingga Sabtu dinihari (27/2). KPK mengamankan enam orang dalam OTT ini. Hasilnya, KPK menetapkan Nurdin Abdullah (NA) beserta dua orang lainnya sebagai tersangka.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru