Berita Ekonomi

KPK Telisik Peran Dua Pejabat Negara di Kasus Korupsi di Kementerian ESDM

Kamis, 08 April 2021 | 06:52 WIB
KPK Telisik Peran Dua Pejabat Negara di Kasus Korupsi di Kementerian ESDM

ILUSTRASI. Suasana Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat dari ketinggian di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (12/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mendalami peran mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.

KPK masih mendalami peran mereka dalam kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru