Reporter: Ferrika Sari, Nur Qolbi
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau diwarnai kontroversi soal bunga pinjaman dan proses penagihan, penyaluran pinjaman financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending masih mengalir deras. Semakin berkembangnya industri keuangan berbasis digital ini turut mendukung nilai pinjaman.
Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, sampai Oktober 2018, industri fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 15,99 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.