Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) telah melemahkan permintaan kredit baru. Sementara dana pihak ketiga (DPK) bank masih tetap tumbuh meski tak terlampau besar. Pada Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan DPK tumbuh 6,8% year on year (yoy). Sementara kredit hanya tumbuh 5,9% yoy.
Dengan kondisi tersebut bank harus berstrategi memutar DPK agar tidak membebani biaya. Salah satunya, perbankan sementara memarkirkan dana pada surat berharga untuk menjaga keseimbangan kecukupan likuiditas.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.