Berita Bisnis

Kredit Sepi, Bank Memarkir DPK di Surat Utang

Sabtu, 25 April 2020 | 05:50 WIB
Kredit Sepi, Bank Memarkir DPK di Surat Utang

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) telah melemahkan permintaan kredit baru. Sementara dana pihak ketiga (DPK) bank masih tetap tumbuh meski tak terlampau besar. Pada Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan DPK tumbuh 6,8% year on year (yoy). Sementara kredit hanya tumbuh 5,9% yoy.

Dengan kondisi tersebut bank harus berstrategi memutar DPK agar tidak membebani biaya. Salah satunya, perbankan sementara memarkirkan dana pada surat berharga untuk menjaga keseimbangan kecukupan likuiditas.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru